12 April 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Kus Haryono,
Kepala BPS Kabupaten Kebumen berkesempatan hadir pada Seminar Grand Design
Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2021-2045 Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini diselenggarakan
oleh Dinas Sosial PPKB di Hotel Mexolie Kebumen. Acara dibuka secara resmi oleh
Sekretaris Dinas Sosial PPKB, mewakili Kepala Dinas yang kebetulan ada agenda
lain. Dalam sambutan kepala dinas yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas Sosial
PPKB, disampaikan Latar belakang serta maksud dan tujuan diadakannya kegiatan
seminar ini. Ada 5 aspek yang menjadi cakupan dari GDPK yaitu : 1) Pengendalian
kuantitas penduduk, 2) Peningkatan kualitas penduduk, 3) Pembangunan keluarga, 4)
Penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk dan 5) Penataan administrasi
serta database penduduk. Kelima aspek tersebut
tertuang dalam Peraturan
Presiden Republik Indonesia nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan
Kependudukan.
Prof Saratri Wilonoyudho, Ketua Koalisi Kependudukan
Provinsi JawaTengah, Sekretaris Dewan Riset Daerah JawaTengah dan sekaligus Guru
Besar Pascasarjana Unnes, sebagai pembicara pertama dalam kegiatan seminar ini,
menekankan pentingnya GDPK dikaitkan dengan berbagai fenomena yang terjadi di
era globalisasi ini, seperti : 1) Perubahan mendasar dinamika kependudukan yang
ditandai dengan transisi epidemiologi (perubahan pola penyakit), transisi
demografi dan transisi pendidikan; 2) Terjadinya perkembangan IPTEK yang luar
biasa yang membuka cakrawala baru pandangan hidup manusia (Konsep Kesehatan
Reproduksi, Kesetaraan Gender, Pemberdayaan dan Pembangunan berkelanjutan); 3)
Kebijakan pasar bebas dan terjadinya revolusi informasi, telekomunikasi dan
transportasi; 4) Perubahan Lingkungan; 5) Demokratisasi dan Reformasi
pemberdayaan dan kemitraan; serta 6) Penduduk sebagai subyek dan obyek
pembangunan.
Pada
prinsipnya pembangunan kependudukan harus menggunakan pendekatan hak asasi
sebagai prinsip utama untuk mencapai kaidah berkeadilan, harus mengakomodasi
partisipasi semua pemangku kepentingan baik di tingkat pusat, daerah maupun
masyarakat, menitiberatkan penduduk sebagai subjek sekaligus penikmat
pembangunan, diarahkan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dan
Berpedoman pada rencana pembangunan jangka
menengah dan rencana pembangunan jangka panjang nasional dan daerah. Menurut Prof.
Saratri, tujuan dari Grand Desain Pembangunan Kependudukan adalah :
a. Menjamin Penduduk Tumbuh Seimbang;
b. Mewujudkan Manusia Indonesia yang sehat jasmani
dan rohani, cerdas, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan memiliki etos
kerja yang tinggi;
c. Mewujudkan Keluarga Indonesia yang
berketahanan, sejahtera, sehat, maju, mandiri, dan harmoni;
d. Memastikan keseimbangan persebaran penduduk yang
serasi dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan; dan
e. Administrasi Kependudukan yang tertib, akurat,
dan dapat dipercaya.
Selanjutnya Kepala
Bapeda Kabupaten Kebumen, Ir. Pudjirahayu, selaku pembicara kedua menyampaikan betapa
perlunya Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) bagi Kabupaten Kebumen
mengingat a) Laju pertumbuhan penduduk Kebumen masih tinggi; b) Kabupaten
Kebumen tidak mendapatkan BONUS DEMOGRAFI tetapi mengalami AGEING POPULATION c) Kualitas penduduk masih rendah
dan d) pembangunan keluarga belum optimal. Dalam paparannya beliau juga
menyampaikan arah kebijakan dan tujuan Pembangunan Kabupaten Kebumen 2021-2026
sebagai penjabaran dari visi misi Bupati Kebumen. Grand desain pembangunan
kependudukan (GDPK), 5 aspek tahun 2021-2045 yang disusun diharapkan sejalan
dan mendukung arah kebijakan dan tujuan pembangunan dengan tujuan akhir adalah “Mewujudkan
Kabupaten Kebumen Semakin Sejahtera, Mandiri, Berakhlak Bersama Rakyat”.
Seminar GDPK, 5
aspek 2021-2045, bagi Badan Pusat Statistik Kabupaten Kebumen tentunya menjadi momentum untuk lebih berperan aktif dalam
mendukung program pembangunan di kabupaten kebumen khususnya di bidang
kependudukan. Beberapa indikator
seperti angka kemiskinan, IPM, Gini Ratio, Pertumbuhan Ekonomi, angka TPAK dan
TPT, pertumbuhan penduduk menjadi data pendukung utama penyusunan GDPK ini. Sebagai
Pembina Statistik di daerah, BPS dapat berperan aktif dalam mendukung
penyusunan dokumen GDPK melalui dukungan data atau indikator yang dihasilkan
melalui kegiatan sensus dan survei. BPS juga bisa berperan dalam memberikan
masukan terkait penentuan parameter apa saja yang menjadi sasaran prioritas
dari 5 aspek GDPK.
Pada aspek 1) Pengendalian
kuantitas penduduk, melalui pengendalian kelahiran (fertilitas)
dan penurunan kematian (mortalitas), BPS bisa memberikan dukungan data Total
Fertility Rate dan Angka Kematian yang dihitung dari proyeksi penduduk. Data
ini nanti bisa dijadikan pembanding data angka kelahiran dan kematian yang tersedia
di OPD terkait. Untuk aspek 2) Peningkatan kualitas penduduk, melalui Peningkatan kualitas penduduk dibidang kesehatan,
pendidikan, agama, ekonomi, dan
sosial
budaya, BPS menyediakan data Indeks Pembangunan Manusia sebagai ukuran pencapaian hasil pembangunan dari suatu daerah/wilayah
dalam tiga dimensi dasar pembangunan yaitu: lamanya hidup, pengetahuan/tingkat
pendidikan dan standard hidup layak. Dari sisi ekonomi, BPS menyediakan data
pertumbuhan ekonomi serta data TPAK dan TPT yang diperoleh dari Survei Angkatan
Kerja Nasional. Aspek 4) Penataan persebaran dan pengarahan
mobilitas penduduk, melalui pengelolaan urbanisasi, pengarahan mobilitas
penduduk, perlindungan TKI dan lain-lain, BPS menyediakan data Migrasi penduduk
dari hasil Sensus Penduduk. Sedangkan pada aspek ke-5) Penataan administrasi
serta database penduduk, BPS bisa memberikan dukungan dengan melakukan
koordinasi dan kolaborasi dengan wali data dalam hal ini DisKominfo dan
DisDukcapil sebagai produsen data kependudukan serta OPD terkait.
Jika dokumen GDPK 5 aspek tahun 2021-2045 Kabupaten Kebumen ini dapat disusun dengan baik dan komprehensif, dengan sinergi seluruh instansi terkait maka diharapkan implementasi GDPK bisa menjadi salah satu solusi untuk mengentaskan Kebumen dari predikat Kabupaten “Terkaya” ke-35 di Jawa Tengah.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kebumen Jl. Arungbinang No. 17A Kebumen 54311 Jawa Tengah Telp (62-287) 381163
Faks (62-287) 381163
Mailbox : bps3305@bps.go.id
Tentang Kami