Penilaian Visitasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2024 Kabupaten Kebumen - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kebumen

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http://s.bps.go.id/SKD_3305

Jika ingin mendapatkan data BPS atau Konsultasi Statistik bisa menghubungi CANTIK melalui WA : 0851-7976-3305 (setiap hari kerja pukul 08:30 s.d 14:30 WIB) atau silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Kebumen Jl. Arungbinang No. 17A Kebumen (setiap hari kerja pukul 08:30 s.d 14:30 WIB) atau melalui email ke bps3305@bps.go.id subyek Permintaan Data atau akses pst.bps.go.id

Sampaikan aspirasi dan pengaduan melalui LAPOR KAKANDA dengan menchat WA : 0851-8311-0040 atau mengklik s.bps.go.id/bps3305_pengaduan atau melalui email ke bps3305@bps.go.id

Penilaian Visitasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2024 Kabupaten Kebumen

Penilaian Visitasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2024 Kabupaten Kebumen

16 Juli 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) merupakan sarana untuk mengukur capaian penyelenggaraan kegiatan statistik pada setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Tahun 2024 hasil dari EPSS yang berupa Indeks Pembangunan Statistik kembali digunakan sebagai salah satu indikator KemenpanRB dalam melakukan evaluasi Reformasi Birokrasi.

 

Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral bertujuan untuk:

  • mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah;
  • meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah; dan
  • meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah

 

Senin 15 Juli 2024 Pemerintah Kabupaten Kebumen menerima Visitasi Tim Penilai Badan Provinsi Jawa Tengah. Mulyo Widodo, S.ST., M.Si menyampaikan dalam pembukaannya  terdapat tiga tahapan penilaian EPSS  yang Mengacu pada Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022, yaitu penilaian mandiri oleh Tim Penilai Internal (TPI), penilaian dokumen, serta penilaian interviu, dan/atau penilaian visitasi oleh Tim Penilai Badan (TPB).

 

Kegiatan visitasi merupakan kunjungan Tim Penilai Badan (TPB) kepada produsen data yang menjadi lokus penilaian untuk mendapatkan informasi yang lebih detail terhadap proses kegiatan statistik sektoral di pemerintah Kabupaten Kebumen.

 

#bpskebumen

#reformasibirokrasi

#epss

#penilaianvisitasi

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kebumen Jl. Arungbinang No. 17A Kebumen 54311  Jawa Tengah Telp (62-287) 381163

Faks (62-287) 381163

Mailbox : bps3305@bps.go.id   

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik