Perkembangan Indeks Harga Konsumen Gabungan Enam Kota di Jawa Tengah, Oktober 2023 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kebumen

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http://s.bps.go.id/SKD_3305

Jika ingin mendapatkan data BPS atau Konsultasi Statistik bisa menghubungi CANTIK melalui WA : 0851-7976-3305 (setiap hari kerja pukul 08:30 s.d 14:30 WIB) atau silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Kebumen Jl. Arungbinang No. 17A Kebumen (setiap hari kerja pukul 08:30 s.d 14:30 WIB) atau melalui email ke bps3305@bps.go.id subyek Permintaan Data atau akses pst.bps.go.id

Sampaikan aspirasi dan pengaduan melalui LAPOR KAKANDA dengan menchat WA : 0851-8311-0040 atau mengklik s.bps.go.id/bps3305_pengaduan atau melalui email ke bps3305@bps.go.id atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Perkembangan Indeks Harga Konsumen Gabungan Enam Kota di Jawa Tengah, Oktober 2023

Perkembangan Indeks Harga Konsumen Gabungan Enam Kota di Jawa Tengah, Oktober 2023 Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 18 Januari 2024
Ukuran File : 1.46 MB

Abstraksi

  • Pada Oktober 2023, Inflasi gabungan enam kota di Jawa Tengah sebesar 0,18 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,8. Dari enam kota IHK di Jawa Tengah, semua kota mengalami inflasi. 

  • Penyebab utama inflasi Oktober 2023 adalah kenaikan harga komoditas bensin, cabai merah, beras, cabai rawit, dan gula pasir. Penahan utama inflasi adalah penurunan harga komoditas telur ayam ras, daging ayam ras, bawang merah, semangka, dan minyak goreng. 

  • Tingkat inflasi tahun kalender Oktober 2023 sebesar 2,17 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Oktober 2023 terhadap Oktober 2022) sebesar 2,81 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kebumen Jl. Arungbinang No. 17A Kebumen 54311  Jawa Tengah Telp (62-287) 381163

Faks (62-287) 381163

Mailbox : bps3305@bps.go.id   

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik