Kamis,
10 Juni 2021, Aula BPS Kabupaten Magelang, Rakor Persiapan SP2020 Long Form,
BPS Se Eks-Karisidenan Kedu dan Klaten.
Hari berganti hari, tak terasa
sebentar lagi BPS kembali akan memiliki hajat besar, yaitu Sensus Penduduk 2020
Long Form. Kegiatan ini merupakan
kelanjutan dari kegiatan SP2020 yang telah dilaksanakan pada September 2020.
Kegiatan SP2020 telah berjalan dengan lancar dan sukses. Secara umum, SP2020
menghasilkan output jumlah penduduk dengan berbagai karakteristiknya. Adapun SP2020
Long Form yang diselenggarakan pada
tahun ini merupakan kegiatan pendataan untuk mendapatkan informasi yang lebih
lengkap tentang kondisi rumahtangga responden yang terpilih sebagai sampel.
Kegiatan SP2020 Long Form yang akan
dilaksanakan pada Agustus-September 2021 ini harus berjalan sukses, lancar, serta
menghasilkan data yang akurat dan terpercaya. Oleh karena itu, diperlukan
persiapan yang matang dan menyeluruh baik dari sisi administrasi maupun teknis.
Persiapan-persiapan tersebut dimulai dari tahap persiapan (rekrutmen dan pelatihan
petugas), pendataan, pemeriksaan, pengolahan hingga penyajian data hasil SP2020
Long Form.
Sebagai upaya persiapan SP2020 Longform, pada 10 Juni 2021, Kepala BPS
Kabupaten Kebumen beserta Kasubag Umum dan Koordinator Fungsi Statistik Sosial,
berkesempatan menghadiri undangan Rapat Koordinasi Persiapan SP2020 Long Form se eks Karesidenan Kedu dan
Klaten. Kegiatan rapat koordinasi ini bertempat di Aula BPS Kabupaten Magelang.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB, diawali dengan ucapan selamat datang dari
Kepala BPS Kabupaten Magelang, dilanjutkan dengan arahan dan penyampaian materi
oleh Korwil eks-Karesidenan Kedu dan Klaten, Kabag Umum BPS Provinsi Jawa
Tengah, Joko Suwarjo.
Fokus pembahasan kali ini
berkaitan dengan persiapan pelaksanaan SP2020 Long Form (SP2020-LF), yang diawali dengan pembentukan Tim
Pelaksana SP2020-LF. Anggota tim pelaksana ini adalah pegawai BPS dan OPD
terkait. Dalam arahannya, Bpk. Joko Suwarjo menyampaikan untuk memperhatikan
akuntabilitas dalam pencairan honor tim pelaksana SP2020 (Pokja SP2020). Beberapa
dokumen pendukung yang harus dipenuhi antara
lain surat permintaan anggota tim, matrik Tim dan laporan output pokja/notulen
tiap bulan. Tahapan selanjutnya adalah proses perekrutan petugas SP2020-LF,
yang didahului dengan pembentukan Panitia Seleksi Calon Petugas SP2020-LF. Pada
prosess rekrutmen petugas, akuntabilitas harus terjaga dengan baik dengan cara
memenuhi beberapa hal berikut ini : 1) Rekrutmen Petugas sesuai prioritas
1,2,3; harus diumumkan minimal pada papan pengumuman di BPS Kabupaten/Kota; 2)
Harus dibuat SK Tim Seleksi; 3) Hasil seleksi harus diumumkan dan dibuat SK dengan
lampiran daftar kelulusan/cadangan dan nilainya. SK tersebut sebagai pendukung
untuk rapid test/Swab Antigen sebelum pelatihan. Setelah Rapid, dibuatkan SK kembali
sebagai petugas Final yg akan mengikuti Pelatihan.
Dalam
pertemuan ini juga dibahas isu-isu terkini, baik kegiatan yang sudah berlalu
maupun rencana kegiatan yang akan dihadapi BPS ke depan. Evaluasi dari Bagian
Umum, disampaikan terimakasih atas pemenuhan Permindok (89 akun), finalisasi
pemeriksaan LK 2020 menunggu opini BPK (Tahun 2020 BPS kembali meraih opini
WTP), persiapan pemeriksaan LK 2021 semester I (mulai melakukan scan SPJ
semester I 2021, tertibkan dan segera selesaikan sensus BMN), Sakip dan LKE ZI
harus dipenuhi dengan serius (pengisian LKE ZI tahun 2021 tetap dilakukan
hingga tanggal 31 Juli 2021). Sementara itu dari sisi teknis, fungsi sosial
menyampaikan hasil evaluasi Sakernas dan Susenas terutama terkait Ban Berjalan
yang belum sempurna. Fungsi sosial juga menyampaikan bahwa Podes 2021 sudah
berjalan dan harus dikawal dengan baik, dan proses digitalisasi peta hasil
SP2020 beberapa daerah belum tuntas. Adapun rencana kegiatan ke depan antara
lain akan ada kegiatan Sakernas, Susenas, Survei Khusus Neraca, Survei fungsi
Distribusi, Pendataan SKD2021, Pengumpulan Metadata, dan lain-lain.
Pada
akhir acara, Bpk. Joko Suwarjo berpesan agar seluruh kegiatan dikelola dengan
baik (manage SDM sesuai pekerjaan dan
jadwal), HSPK 101/102 dan SBML harus dipahami dengan baik, didukung matrik
kegiatan per orang per tanggal. Tak
lupa, beliau juga berpesan agar seluruh pegawai BPS selalu mematuhi protokol kesehatan
(5 M) dalam setiap aktivitas, meskipun sudah divaksin.